Youtube+Fitna=Blokir, Undang2 Informasi & Transaksi Elektronik

Lama sekali, aku cuekin blog ini. Kalau dipikir-pikir, rasanya sayang kalau blog melompong dengan informasi yang basi. Nah sekarang coba mau mulai lagi, biar lebih semarak.

Akhir-akhir kita (baca:Indonesia), mengalami sebuah lompatan berarti khususnya keberadaan internet di sekitar kita. Indikasinya bukan karena banyak tumbuh warnet atau game online, tapi juga dalam bidang regulasi yang berhubungan dengan informasi secara umum dan internet khususnya. Regulasi itu adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Undang-undang ini memberikan rasa aman dalam mendapatkan informasi dan transaksi elektronik tapi juga menjadi momok bagi kita semua, khususnya dalam memberitakan (baca:menulis) tidak asal tulis tapi juga harus dengan referensi dan sumber yang jelas, kalau tidak bisa dibui (ih…serem). Kita lihat saja bagaimana aplikasinya, mudah-mudahkan tidak memble seperti undang-undang lain.

Berbarengan dengan disahkannya UUITE, dunia, khususnya Indonesia, digegerkannya beredarnya film propaganda buatan Geert Wilders, aku sempat nonton ini film waktu belum gegeran kemarin via Youtube. Memang isinya sebenarnya sudah basi, karena isinya hanya kompilasi dari beberapa gambar tv, yang sebelumnya pernah kita lihat, tapi isinya benar-benar provokatif dan memojokkan umat muslim. Bukan hanya Indonesia, Eropa, bahkan pemerintah Belanda sendiri, yang notabene negara dari si pembuat film, sangat menentang beredarnya film ini.

Tapi aku salut dengan Cak Nuh, Menteri Depkominfo, tanggap dan cepat mengambil sikap. Blok situs Youtube (dimana film dipublikasikan via internet), kirim surat keberatan ke pemilik situs yang tidak lain Om Google. Reaksi Google cepat. Google memahami keberatan pemerintah Indonesia tentang dimuatnya film ini, dan akhirnya seperti yang dikutip oleh detik.com, Google berusaha akan memblok akses film tersebut khusunya bila diakses dari Indonesia dan Google juga mengajak kerjasama pemerintahan dalam mengantisipasi dimuatnya konten-konten yang bertentangan dengan budaya, sikap politik maupun sosial Indonesia. Case Close and Youtube back online. Thanks Cak Nuh and google for your attention.

Disisi lain, situs Depkominfo, kena deface (di hack), untung cuma numpang pamer, tidak merusak. Ini shock therapy buat admin, untuk melakukan patch situs plat merah itu.

Download Undang2 Informasi dan Transaksi Elektronik

Number of View :1212

Popularity: 2% [?]

Comments

comments

Speak Your Mind

*

CommentLuv badge