My Hope Indonesia, Rating, Teror atau Provokasi?

Jujur berawal Jumat (14/12/2007) aku sholat Jumat di masjid biasa aku sholat. Sambil menunggu khotib memberikan khutbah, sampingku membawa sebuah selebaran yang berisi informasi yang kira-kira isi begini :

Hati-hati tayangan yang berbau Black Magic yang berjudul My Hope Indonesia Sebuah Penantian di RCTI, TransTV, TVRI jam 16.30 – 17.30, dst……

Terus sampingku (orang tua) ngomong sama cucunya, “Ya, jangan ditonton ya, haram!“. Selesai sholat Jumat aku langsung cari informasi (penasaran), browsing, lewat akun WordPress, aku dapat informasi ini lewat blog tetangga. Informasi berawal dari beredarnya sms berantai (kebetulan aku gak terima sms), dan menyebar tak terbendung. Sejenak aku berpikir, ah jangan-jangan ini seperti sms-sms sebelumnya. Untuk lebih jelas aku gali lagi dan menemukan forum online di jawaban.com (notabene yang punya untung dengan informasi ini) dan dari thread yang ada, menambah penasaran tentang tayangan ini.

Sebenarnya setelah mendapat informasi ini aku berpikir,

  • Ah, ini trik dari pihak tertentu untuk menaikkan rating acara ini (ingat, rating adalah tuhan bagi tv).
  • Mungkin ini propaganda/provokasi pihak yang berkepentingan, dengan tujuan tertentu, misal untuk membuat resah, dan pihak tersebut merasa senang jika propaganda berhasil. Apa ini juga masuk kategori teror?

Dari tiga stasiun tv (yang ada diselebaran), yang mungkin menayangkan paling hanya RCTI, karena yang punya tradisi menayangkan sinetron model begini hanya RCTI.

Penasaran dengan tayangan ini, aku tunggu, dan ternyata yang tayang sinetron lepas yang berbau natal

number of view: 846

Popularity: 1% [?]

Napster Ala Indonesia

Mungkin kita masih ingat, gegernya dunia musik dunia dengan hadirnya Napster yang didirikan Shawn Fanning awal tahun 2000. Orang baru sadar ternyata perkembangan internet membuat sesuatu menjadi ‘tidak aman‘. Napster memungkinkan orang bertukar lagu-lagu terkenal (format digital, mp3) dengan orang lain dan tidak perlu membayar. Jelas artis yang sudah mencetak banyak hits merasa tidak dihargai (secara ekonomi). Secara naluriah (apa nafsu), ini masalah royalti dan hak cipta (bahasa halusnya uang) maka harus ada hukum yang jelas dan mulailah pertarungan di meja hukum dan seperti diketahui Napster keok dan harus ditutup. Hikmahnya, ini dimanfaatkan betul oleh Apple, dan ide dari Napster dibuatlah iTunes Store yang menjual lagu-lagu tapi secara legal. Dan kapitalislah yang menang.
Lupakan Napster, sekarang muncul Napster-Napster amatir yang memanfaatkan blog sebagai sarana untuk bertukar lagu-lagu (baca lagu Indonesia, tapi ada juga barat). Lagu apapun bisa kita download secara gratis, dari yang baru release sampai koleksi. Dan inilah hebatnya om Google dalam mencari lagu-lagu tersebut. Coba masukkan keyword seperti dibawah ini di om Google :

 

?intitle:index.of?mp3 [artist] [judul]

 

contoh : ?intitle:index.of?mp3 “Dewa19″ Pupus

 

atau cari lagu di jaringan sosial Multiply, masukkan keyword di om Google :

 

[artis] [judul] site:multiply.com/music

 

contoh : “Dewa19″ “Pupus” site:multiply.com/music

 

Dan walahhhh, tinggal pilih and download. Gratis dan gampang. Gue juga punya koleksi sedikit, boleh kok di download (tapi buat didengerin sendiri, jangan dijual), klik link ini : http://anto72.multiply.com/music

number of view: 1053

Popularity: 4% [?]

Switch to our mobile site